Info.
1. Pastikan e-Mail berserta Nomor HP Yang Anda Daftarkan Sudah Benar dan Dalam Keadaan Aktif
2. Nomor HP yang anda daftarkan otomatis akan tercetak pada SK izin sebagai nomor hp Pimpinan.
3. Semua SK Perizinan/Non Perizinan Akan Diterbitkan Atas Nama Anda (Sesuai NIK yang didaftarkan)
4. Khusus untuk username login dan email, tidak boleh pakai spasi dan harus huruf kecil (spasi dan huruf kapital otomatis dikonversi oleh sistem)
5. Simpan Notifikasi yang kami kirimkan ke HP anda.