Pemko Padang Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2026, Buktikan Komitmen Kemudahan Berusaha
16 September 2026

Pemko Padang Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2026, Buktikan Komitmen Kemudahan Berusaha

PADANG - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan bergengsi sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada Rabu (16/09/2026). Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang didampingi Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut yang menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus memperkuat pelayanan serta kemudahan dan kepastian berusaha dan berinvestasi. Menurutnya, sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan investasi melalui pelayanan yang cepat dan berkualitas. Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang terus menyiapkan berbagai potensi daerah, meliputi pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan digitalisasi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang. Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus Nasir. Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Tekad tersebut sesuai dengan tema Anugerah Layanan Investasi tahun ini yakni ‘Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju’,” ungkap Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Mohammad Rudy Salahuddin, menyebutkan bahwa penghargaan diberikan setelah melalui tahapan penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi. Aspek utama yang dinilai ialah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. “Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah. Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” jelas Mohammad Rudy Salahuddin.

dpmptsp berita informasi