Berita
Visitasi DPMPTSP ke Klinik Pratama SPN Polda Sumbar
Visitasi ke Klinik Pratama SPN Polda Sumbar dibawah naungan RS Bhayangkara Padang bersama Poliklinik Polda Sumbar dan Poliklinik Brimob Sumbar, Kamis (22/10/2026). Poliklinik adalah fasilitas layanan kesehatan rawat jalan yang melayani pemeriksaan, konsultasi, dan pengobatan oleh dokter umum maupun dokter spesialis tanpa mengharuskan pasien menginap (rawat inap). Fungsi Utama • Pemeriksaan & Diagnosis Awal: Menangani keluhan kesehatan harian atau gejala penyakit sebelum berkembang lebih lanjut. • Perawatan Spesialistik: Menyediakan layanan dokter ahli (seperti penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, mata, THT, hingga gigi). • Simpul Rujukan: Berperan dalam sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti puskesmas atau klinik pratama) ke rumah sakit. DPMPTSP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan Kota Padang melaksanakan kegiatan visitasi ke Klinik Pratama SPN Padang sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha serta pemenuhan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian operasional usaha dengan ketentuan perizinan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, tertib, dan sesuai standar bagi masyarakat. Melalui kegiatan visitasi ini, DPMPTSP Kota Padang terus berkomitmen mendukung kemudahan berusaha serta mewujudkan pelayanan perizinan yang optimal di Kota Padang. #DPMPTSPKotaPadang #Visitasi #PelayananPerizinan #PelayananPublik #KotaPadang
ASN DPMPTSP Kota Padang ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan MTQN ke - 42
Padang - ASN DPMPTSP Kota Padang ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan MTQ Nasional (MTQN) ke-42 Kota Padang yang menjadi ajang bagi kafilah untuk menunjukkan kemampuan terbaik di berbagai cabang perlombaan. Kunjungan ASN DPMPTSP Kota Padang ke MTsN 3 Padang di Koto Panjang Ikur Koto Kecamatan Koto Tangah, dipimpin Kasum Nefritasari. Para kafilah sedang mengadakan karya tulis ilmiah al Quran. Terlihat para peserta antusias menampilkan hasil karya tulisnya di hadapan para juri. Semua peserta berusaha menjaga penampilan terbaiknya untuk menjadi juara. Sebelumnya Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir secara resmi membuka penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke-42 tingkat Kota Padang di Lapangan Upacara Balai Kota Padang (10/10/2026) malam. Ajang syiar Islam akbar yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 Oktober 2026 ini diikuti sebanyak 663 kafilah utusan dari 11 kecamatan se-Kota Padang. Pembukaan acara berlangsung meriah dengan suguhan defile kafilah kecamatan, aksi Marching Band Gita Pamong Praja Satpol PP, serta pergelaran tari kolosal yang melibatkan ratusan pelajar tingkat SMP. Hadir mendampingi pimpinan daerah dalam pembukaan tersebut unsur Forkopimda Kota Padang, perwakilan Kanwil Kemenag Sumbar Abrar Munanda, Kepala Kantor Kemenag Padang Yasril, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Zulfahmi, Ketua GOW Sri Hayati Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minropa, seluruh pimpinan OPD, serta para pimpinan organisasi keagamaan. Dalam laporannya, Sekda Kota Padang selaku Ketua Pelaksana Raju Minropa menyebutkan bahwa para peserta akan berlomba pada 13 cabang perlombaan yang disebar di 16 venue wilayah Kecamatan Koto Tangah dengan memperebutkan total hadiah senilai Rp599 juta serta piala bergilir juara umum. Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi menyukseskan gelaran MTQ ke-42 ini sebagai wadah strategis membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan mencintai Alquran. Senada dengan itu Wakil Wali Kota Maigus Nasir yang juga menjabat Ketua Umum LPTQ Padang menegaskan bahwa perhelatan ini menjadi pilar penting dalam memperkuat program unggulan Smart Surau serta mempersiapkan kafilah tangguh menghadapi MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2027 mendatang. MTQ ke-42 Tingkat Kota Padang berlangsung pada 10–14 Oktober 2026, dengan pusat kegiatan di Kecamatan Koto Tangah sebagai tuan rumah. Detail Utama MTQ ke-42 Kota Padang 2026 Tema: "Membumikan Al-Qur'an, Menguatkan Smart Surau Menuju Padang Maju dan Sejahtera" (atau "Membumikan Alquran dan Menguatkan Smart Surau untuk Menuju Padang Maju dan Sejahtera"). Waktu Pelaksanaan: 10 – 14 Oktober 2026 Pembukaan dilaksanakan pada hari Sabtu (10 Oktober 2026) di Lapangan Upacara/Lapangan Apeksi, Balai Kota Padang. Dan penutupan dilaksanakan pada hari Rabu (14 Oktober 2026) pukul 20.00 WIB s.d. Selesai. Lokasi lomba dipusatkan di Kecamatan Koto Tangah dengan perlombaan yang tersebar di 15 titik (masjid, musala, dan aula di kawasan Aie Pacah, Dadok Tunggul Hitam, dan KPIK), serta Lapangan Apeksi. Diikuti oleh 663–665 kafilah dari 11 kecamatan se-Kota Padang dengan 13 cabang lomba untuk dipertandingkan. Total hadiah yang disediakan total hadiah sebesar Rp599 juta serta piala juara umum. Bagi warga kota yang ingin memberikan dukungan langsung kepada kafilah jagoannya, yuk, simak lokasi pertandingan dan cabang perlombaan di setiap kelurahan berikut ini. Dukung kafilah favoritmu dan ramaikan semangat syiar Al-Qur’an di Kota Padang.
Wako Padang Gelar Temu Ramah dengan Pelaku Usaha sektor Gastronomi
Wali Kota Padang Fadly Amran menggelar temu ramah dengan para pelaku usaha sektor gastronomi di Kota Padang. Fadly Amran mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara Pemerintah Kota dengan para pelaku usaha, dalam mengembangkan sektor gastronomi sebagai salah satu penggerak perekonomian. Ia juga mengungkapkan bahwa potensi ekonomi sektor gastronomi masih terus dikembangkan. Saat ini terdapat puluhan ribu pelaku usaha kuliner di Kota Padang. Selain itu, sektor perhotelan, travel umroh dan haji juga menyimpan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. #DPMPTSPKotaPadang #PerizinanBerusaha #PerizinanBerbasisRisiko #InvestasiPadang #OSS #KlarifikasiPerizinan #PengawasanPerizinan #PelayananPublik
DPMPTSP Kota Padang Visitasi ke Klinik Pratama Azimar Anas
Padang - DPMPTSP Kota Padang melaksanakan kegiatan visitasi ke Klinik Pratama Azimar Anas sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha serta pemenuhan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian operasional usaha dengan ketentuan perizinan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, tertib, dan sesuai standar bagi masyarakat. Melalui kegiatan visitasi ini, DPMPTSP Kota Padang terus berkomitmen mendukung kemudahan berusaha serta mewujudkan pelayanan perizinan yang optimal di Kota Padang. #DPMPTSPKotaPadang #Visitasi #KlinikPratamaAzimarAnas #PelayananPerizinan #PelayananPublik #KotaPadang
DPMPTSP GELAR TEMU PELAKU USAHA SEKTOR REAL ESTATE KOTA PADANG
Padang - Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, terbuka, dan memberikan ruang yang luas bagi pelaku usaha untuk berkembang. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Temu Pelaku Usaha Sektor Real Estate Kota Padang yang mempertemukan Pemerintah Kota Padang dengan berbagai pelaku usaha dan asosiasi di sektor real estate. Kegiatan ini menjadi ruang untuk bersilaturahmi, berdiskusi, bertukar informasi, serta menyerap berbagai saran dan masukan terkait perkembangan aktivitas real estate di Kota Padang. Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Padang juga memberikan informasi mengenai ketentuan perizinan berusaha sektor real estate, sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan dunia usaha. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan investasi, membuka peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan Kota Padang yang semakin maju. Dengan sinergi bersama Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang, DPD REI Sumbar, ATR/BPN Kota Padang, Dinas PUPR Kota Padang, DPMPTSP Kota Padang, asosiasi pengembang, serta para pelaku usaha real estate, diharapkan sektor real estate dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Temu pelaku usaha diadakan di Pangeran Beach Hotel, Padang, Selasa (6 Oktober 2026) pada pukul 09.00 WIB – selesai. Mari bersama membangun ekosistem investasi yang lebih mudah, transparan, kolaboratif, dan berkelanjutan. xInvestasi Real Estate Tumbuh, Padang Maju! Bersama membangun Kota Padang, bersama membuka peluang investasi. #DPMPTSPKotaPadang #PemkoPadang #KotaPadang #InvestasiPadang #InvestasiRealEstate #RealEstatePadang #PelakuUsaha #SektorRealEstate #InvestasiDaerah #InvestasiBerkelanjutan #PerizinanBerusaha #PembangunanBerkelanjutan #PadangMaju #PadangUntukInvestasi #SinergiInvestasi
Tim Visitasi Verifikasi di Klinik Pratama dr. Shendi tentang Penambahan Layanan Kesehatan
Padang - Hasil Tim Visitasi Klinik Kota Padang yaitu penambahan layanan IGD, perlu penambahan tenaga medis yaitu seorang dokter, seorang perawat dan seorang apoteker, Selasa (6/10/2026). Sesuai dengan aturan, jika adanya penambahan pelayanan kesehatan yaitu IGD, berarti pelayanan dilakukan dengan 3 shift. Total ketersediaan tenaga medis yaitu 4 dokter, 4 perawat dan 2 apoteker. Sementara, ketersediaan tenaga medis saat ini di klinik Pratama dr Shendi, Jalan Bandar Purus Padang yaitu 3 orang dokter, 3 orang perawat dan 1 orang apoteker. Tim visitasi terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang. Penambahan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau ruang tindakan darurat di klinik pratama memerlukan pemenuhan standar fasilitas, tenaga medis, dan perizinan operasional sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Persyaratan Utama Penambahan Layanan IGD Berdasarkan ketentuan Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik pratama dapat menyediakan ruang gawat darurat atau tindakan. Beberapa hal yang harus disiapkan meliputi: SDM Kesehatan: Kesiapan dokter umum dan perawat yang memiliki sertifikasi kegawatdaruratan (seperti BTCLS atau ACLS). Sarana dan Prasarana: Penyediaan ruang tindakan/gawat darurat khusus, akses keluar-masuk yang mudah dijangkau ambulans, serta sistem triase pasien (merah, kuning, hijau, hitam). Alat Medis Darurat: Perlengkapan resusitasi, tabung oksigen, alat pemantau tanda vital, dan obat-obatan penyelamat hidup (life-saving). Perizinan dan Koordinasi: Pengurusan penambahan layanan melalui Dinas Kesehatan setempat serta integrasi jejaring rujukan dan layanan darurat (seperti Call 119 / PSC). Visitasi klinik adalah kunjungan lapangan oleh instansi berwenang (Dinas Kesehatan dan DPMPTSP) untuk mengecek kesiapan fasilitas, tenaga medis, dan dokumen perizinan suatu klinik. Tujuan Visitasi Klinik yaitu untuk verifikasi perizinan guna memastikan data di sistem perizinan (seperti OSS) sama dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu tim juga melihat standar layanan, mengecek kelayakan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan pengelolaan limbah medis. Tim juga melihat mutu dan keamanan menjamin keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan. Aspek yang diperiksa tim visitasi berupa administrasi, legalitas badan hukum, izin lokasi, dan dokumen tenaga kesehatan. Termasuk fisik dan ruang tata ruang bangunan, kebersihan, serta ventilasi klinik. Fasilitas medis ketersediaan obat, alat kesehatan yang terkalibrasi, dan tempat pengelolaan limbah. Peningkatan status klinik dilakukan melalui proses akreditasi berkala untuk menjamin mutu dan standar pelayanan kesehatan. Tingkatan Status Akreditasi Klinik : Tidak Terakreditasi: Belum memenuhi standar penilaian. Terakreditasi Dasar: Memenuhi elemen standar minimal. Terakreditasi Madya: Memenuhi standar tingkat menengah. Terakreditasi Paripurna: Tingkat kelulusan tertinggi dengan pemenuhan standar yang sangat baik. Langkah Peningkatan Status : Pengajuan Permohonan: Dilakukan setelah klinik memiliki izin operasional dan beroperasi minimal 2 tahun (atau sesuai kebijakan regulasi aktif). Penilaian Mandiri (Self-Assessment): Mengevaluasi kesiapan fasilitas, SDM medis, dan SOP. Survei Akreditasi: Penilaian oleh lembaga resmi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan. Pelaporan Berkelanjutan: Wajib melaporkan Indikator Nasional Mutu (INM) secara rutin setelah mendapatkan status.
Tim Visitasi Verifikasi Penambahan Layanan Kesehatan di Klinik Pratama Simpang Anduring Padang
Padang - Hasil Tim Visitasi Klinik Kota Padang, sesuai dengan aturan, dengan adanya penambahan pelayanan kesehatan yaitu IGD, berarti pelayanan dilakukan dengan 3 shift di Klinik Pratama Simpang Anduring Padang, Selasa (6/10/2026). Sementara, ketersediaan tenaga medis saat ini di klinik Simpang Haru, perlu penambahan 1 orang apoteker dan operasional labor harus 24 jam. Total SDM yang tersedia di Klinik Simpang Anduring berjumlah 36 orang (30 wanita dan 6 pria). Tim visitasi terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang. Penambahan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau ruang tindakan darurat di klinik pratama memerlukan pemenuhan standar fasilitas, tenaga medis, dan perizinan operasional sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Persyaratan Utama Penambahan Layanan IGD Berdasarkan ketentuan Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik pratama dapat menyediakan ruang gawat darurat atau tindakan. Beberapa hal yang harus disiapkan meliputi: SDM Kesehatan: Kesiapan dokter umum dan perawat yang memiliki sertifikasi kegawatdaruratan (seperti BTCLS atau ACLS). Sarana dan Prasarana: Penyediaan ruang tindakan/gawat darurat khusus, akses keluar-masuk yang mudah dijangkau ambulans, serta sistem triase pasien (merah, kuning, hijau, hitam). Alat Medis Darurat: Perlengkapan resusitasi, tabung oksigen, alat pemantau tanda vital, dan obat-obatan penyelamat hidup (life-saving). Perizinan dan Koordinasi: Pengurusan penambahan layanan melalui Dinas Kesehatan setempat serta integrasi jejaring rujukan dan layanan darurat (seperti Call 119 / PSC). Visitasi klinik adalah kunjungan lapangan oleh instansi berwenang (Dinas Kesehatan dan DPMPTSP) untuk mengecek kesiapan fasilitas, tenaga medis, dan dokumen perizinan suatu klinik. Tujuan Visitasi Klinik yaitu untuk verifikasi perizinan guna memastikan data di sistem perizinan (seperti OSS) sama dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu tim juga melihat standar layanan, mengecek kelayakan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan pengelolaan limbah medis. Tim juga melihat mutu dan keamanan menjamin keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan. Aspek yang diperiksa tim visitasi berupa administrasi, legalitas badan hukum, izin lokasi, dan dokumen tenaga kesehatan. Termasuk fisik dan ruang tata ruang bangunan, kebersihan, serta ventilasi klinik. Fasilitas medis ketersediaan obat, alat kesehatan yang terkalibrasi, dan tempat pengelolaan limbah. Peningkatan status klinik dilakukan melalui proses akreditasi berkala untuk menjamin mutu dan standar pelayanan kesehatan. Tingkatan Status Akreditasi Klinik : Tidak Terakreditasi: Belum memenuhi standar penilaian. Terakreditasi Dasar: Memenuhi elemen standar minimal. Terakreditasi Madya: Memenuhi standar tingkat menengah. Terakreditasi Paripurna: Tingkat kelulusan tertinggi dengan pemenuhan standar yang sangat baik. Langkah Peningkatan Status : Pengajuan Permohonan: Dilakukan setelah klinik memiliki izin operasional dan beroperasi minimal 2 tahun (atau sesuai kebijakan regulasi aktif). Penilaian Mandiri (Self-Assessment): Mengevaluasi kesiapan fasilitas, SDM medis, dan SOP. Survei Akreditasi: Penilaian oleh lembaga resmi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan. Pelaporan Berkelanjutan: Wajib melaporkan Indikator Nasional Mutu (INM) secara rutin setelah mendapatkan status.
Serah Terima Jabatan & Pelepasan Purna Bakti DPMPTSP Kota Padang
Padang - Momentum penuh makna dalam rangka Serah Terima Jabatan Kasubag Umum sekaligus Pelepasan Purna Bakti Bapak Sapta Wardana, SE., MM. Selamat mengemban amanah dan tanggung jawab baru kepada pejabat yang menerima tugas. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, serta dedikasi terbaik dalam menjalankan amanah untuk kemajuan pelayanan publik di DPMPTSP Kota Padang. Sementara itu, kepada Bapak Sapta Wardana, SE., MM. kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusi selama menjalankan tugas sebagai bagian dari keluarga besar DPMPTSP Kota Padang. Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan. #DPMPTSPKotaPadang #SerahTerimaJabatan #PurnaBakti #Pengabdian #Dedikasi #PelayananPublik #KotaPadang #KeluargaBesarDPMPTSP
Pemko Padang Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2026, Buktikan Komitmen Kemudahan Berusaha
PADANG - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan bergengsi sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada Rabu (16/09/2026). Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang didampingi Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut yang menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus memperkuat pelayanan serta kemudahan dan kepastian berusaha dan berinvestasi. Menurutnya, sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan investasi melalui pelayanan yang cepat dan berkualitas. Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang terus menyiapkan berbagai potensi daerah, meliputi pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan digitalisasi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang. Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus Nasir. Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Tekad tersebut sesuai dengan tema Anugerah Layanan Investasi tahun ini yakni ‘Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju’,” ungkap Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Mohammad Rudy Salahuddin, menyebutkan bahwa penghargaan diberikan setelah melalui tahapan penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi. Aspek utama yang dinilai ialah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. “Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah. Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” jelas Mohammad Rudy Salahuddin.