Berita
DPMPTSP GELAR TEMU PELAKU USAHA SEKTOR REAL ESTATE KOTA PADANG
Padang - Pemerintah Kota Padang terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, terbuka, dan memberikan ruang yang luas bagi pelaku usaha untuk berkembang. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Temu Pelaku Usaha Sektor Real Estate Kota Padang yang mempertemukan Pemerintah Kota Padang dengan berbagai pelaku usaha dan asosiasi di sektor real estate. Kegiatan ini menjadi ruang untuk bersilaturahmi, berdiskusi, bertukar informasi, serta menyerap berbagai saran dan masukan terkait perkembangan aktivitas real estate di Kota Padang. Melalui pertemuan ini, Pemerintah Kota Padang juga memberikan informasi mengenai ketentuan perizinan berusaha sektor real estate, sekaligus mendorong terciptanya komunikasi yang lebih efektif antara pemerintah dan dunia usaha. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan investasi, membuka peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mendukung pembangunan Kota Padang yang semakin maju. Dengan sinergi bersama Tim Percepatan Pembangunan Kota Padang, DPD REI Sumbar, ATR/BPN Kota Padang, Dinas PUPR Kota Padang, DPMPTSP Kota Padang, asosiasi pengembang, serta para pelaku usaha real estate, diharapkan sektor real estate dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Temu pelaku usaha diadakan di Pangeran Beach Hotel, Padang, Selasa (6 Oktober 2026) pada pukul 09.00 WIB – selesai. Mari bersama membangun ekosistem investasi yang lebih mudah, transparan, kolaboratif, dan berkelanjutan. xInvestasi Real Estate Tumbuh, Padang Maju! Bersama membangun Kota Padang, bersama membuka peluang investasi. #DPMPTSPKotaPadang #PemkoPadang #KotaPadang #InvestasiPadang #InvestasiRealEstate #RealEstatePadang #PelakuUsaha #SektorRealEstate #InvestasiDaerah #InvestasiBerkelanjutan #PerizinanBerusaha #PembangunanBerkelanjutan #PadangMaju #PadangUntukInvestasi #SinergiInvestasi
Tim Visitasi Verifikasi di Klinik Pratama dr. Shendi tentang Penambahan Layanan Kesehatan
Padang - Hasil Tim Visitasi Klinik Kota Padang yaitu penambahan layanan IGD, perlu penambahan tenaga medis yaitu seorang dokter, seorang perawat dan seorang apoteker, Selasa (6/10/2026). Sesuai dengan aturan, jika adanya penambahan pelayanan kesehatan yaitu IGD, berarti pelayanan dilakukan dengan 3 shift. Total ketersediaan tenaga medis yaitu 4 dokter, 4 perawat dan 2 apoteker. Sementara, ketersediaan tenaga medis saat ini di klinik Pratama dr Shendi, Jalan Bandar Purus Padang yaitu 3 orang dokter, 3 orang perawat dan 1 orang apoteker. Tim visitasi terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang. Penambahan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau ruang tindakan darurat di klinik pratama memerlukan pemenuhan standar fasilitas, tenaga medis, dan perizinan operasional sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Persyaratan Utama Penambahan Layanan IGD Berdasarkan ketentuan Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik pratama dapat menyediakan ruang gawat darurat atau tindakan. Beberapa hal yang harus disiapkan meliputi: SDM Kesehatan: Kesiapan dokter umum dan perawat yang memiliki sertifikasi kegawatdaruratan (seperti BTCLS atau ACLS). Sarana dan Prasarana: Penyediaan ruang tindakan/gawat darurat khusus, akses keluar-masuk yang mudah dijangkau ambulans, serta sistem triase pasien (merah, kuning, hijau, hitam). Alat Medis Darurat: Perlengkapan resusitasi, tabung oksigen, alat pemantau tanda vital, dan obat-obatan penyelamat hidup (life-saving). Perizinan dan Koordinasi: Pengurusan penambahan layanan melalui Dinas Kesehatan setempat serta integrasi jejaring rujukan dan layanan darurat (seperti Call 119 / PSC). Visitasi klinik adalah kunjungan lapangan oleh instansi berwenang (Dinas Kesehatan dan DPMPTSP) untuk mengecek kesiapan fasilitas, tenaga medis, dan dokumen perizinan suatu klinik. Tujuan Visitasi Klinik yaitu untuk verifikasi perizinan guna memastikan data di sistem perizinan (seperti OSS) sama dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu tim juga melihat standar layanan, mengecek kelayakan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan pengelolaan limbah medis. Tim juga melihat mutu dan keamanan menjamin keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan. Aspek yang diperiksa tim visitasi berupa administrasi, legalitas badan hukum, izin lokasi, dan dokumen tenaga kesehatan. Termasuk fisik dan ruang tata ruang bangunan, kebersihan, serta ventilasi klinik. Fasilitas medis ketersediaan obat, alat kesehatan yang terkalibrasi, dan tempat pengelolaan limbah. Peningkatan status klinik dilakukan melalui proses akreditasi berkala untuk menjamin mutu dan standar pelayanan kesehatan. Tingkatan Status Akreditasi Klinik : Tidak Terakreditasi: Belum memenuhi standar penilaian. Terakreditasi Dasar: Memenuhi elemen standar minimal. Terakreditasi Madya: Memenuhi standar tingkat menengah. Terakreditasi Paripurna: Tingkat kelulusan tertinggi dengan pemenuhan standar yang sangat baik. Langkah Peningkatan Status : Pengajuan Permohonan: Dilakukan setelah klinik memiliki izin operasional dan beroperasi minimal 2 tahun (atau sesuai kebijakan regulasi aktif). Penilaian Mandiri (Self-Assessment): Mengevaluasi kesiapan fasilitas, SDM medis, dan SOP. Survei Akreditasi: Penilaian oleh lembaga resmi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan. Pelaporan Berkelanjutan: Wajib melaporkan Indikator Nasional Mutu (INM) secara rutin setelah mendapatkan status.
Tim Visitasi Verifikasi Penambahan Layanan Kesehatan di Klinik Pratama Simpang Anduring Padang
Padang - Hasil Tim Visitasi Klinik Kota Padang, sesuai dengan aturan, dengan adanya penambahan pelayanan kesehatan yaitu IGD, berarti pelayanan dilakukan dengan 3 shift di Klinik Pratama Simpang Anduring Padang, Selasa (6/10/2026). Sementara, ketersediaan tenaga medis saat ini di klinik Simpang Haru, perlu penambahan 1 orang apoteker dan operasional labor harus 24 jam. Total SDM yang tersedia di Klinik Simpang Anduring berjumlah 36 orang (30 wanita dan 6 pria). Tim visitasi terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang. Penambahan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) atau ruang tindakan darurat di klinik pratama memerlukan pemenuhan standar fasilitas, tenaga medis, dan perizinan operasional sesuai regulasi Kementerian Kesehatan. Persyaratan Utama Penambahan Layanan IGD Berdasarkan ketentuan Permenkes No. 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik pratama dapat menyediakan ruang gawat darurat atau tindakan. Beberapa hal yang harus disiapkan meliputi: SDM Kesehatan: Kesiapan dokter umum dan perawat yang memiliki sertifikasi kegawatdaruratan (seperti BTCLS atau ACLS). Sarana dan Prasarana: Penyediaan ruang tindakan/gawat darurat khusus, akses keluar-masuk yang mudah dijangkau ambulans, serta sistem triase pasien (merah, kuning, hijau, hitam). Alat Medis Darurat: Perlengkapan resusitasi, tabung oksigen, alat pemantau tanda vital, dan obat-obatan penyelamat hidup (life-saving). Perizinan dan Koordinasi: Pengurusan penambahan layanan melalui Dinas Kesehatan setempat serta integrasi jejaring rujukan dan layanan darurat (seperti Call 119 / PSC). Visitasi klinik adalah kunjungan lapangan oleh instansi berwenang (Dinas Kesehatan dan DPMPTSP) untuk mengecek kesiapan fasilitas, tenaga medis, dan dokumen perizinan suatu klinik. Tujuan Visitasi Klinik yaitu untuk verifikasi perizinan guna memastikan data di sistem perizinan (seperti OSS) sama dengan kondisi nyata di lapangan. Selain itu tim juga melihat standar layanan, mengecek kelayakan sarana, prasarana, alat kesehatan, dan pengelolaan limbah medis. Tim juga melihat mutu dan keamanan menjamin keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan. Aspek yang diperiksa tim visitasi berupa administrasi, legalitas badan hukum, izin lokasi, dan dokumen tenaga kesehatan. Termasuk fisik dan ruang tata ruang bangunan, kebersihan, serta ventilasi klinik. Fasilitas medis ketersediaan obat, alat kesehatan yang terkalibrasi, dan tempat pengelolaan limbah. Peningkatan status klinik dilakukan melalui proses akreditasi berkala untuk menjamin mutu dan standar pelayanan kesehatan. Tingkatan Status Akreditasi Klinik : Tidak Terakreditasi: Belum memenuhi standar penilaian. Terakreditasi Dasar: Memenuhi elemen standar minimal. Terakreditasi Madya: Memenuhi standar tingkat menengah. Terakreditasi Paripurna: Tingkat kelulusan tertinggi dengan pemenuhan standar yang sangat baik. Langkah Peningkatan Status : Pengajuan Permohonan: Dilakukan setelah klinik memiliki izin operasional dan beroperasi minimal 2 tahun (atau sesuai kebijakan regulasi aktif). Penilaian Mandiri (Self-Assessment): Mengevaluasi kesiapan fasilitas, SDM medis, dan SOP. Survei Akreditasi: Penilaian oleh lembaga resmi yang ditunjuk Kementerian Kesehatan. Pelaporan Berkelanjutan: Wajib melaporkan Indikator Nasional Mutu (INM) secara rutin setelah mendapatkan status.
Serah Terima Jabatan & Pelepasan Purna Bakti DPMPTSP Kota Padang
Padang - Momentum penuh makna dalam rangka Serah Terima Jabatan Kasubag Umum sekaligus Pelepasan Purna Bakti Bapak Sapta Wardana, SE., MM. Selamat mengemban amanah dan tanggung jawab baru kepada pejabat yang menerima tugas. Semoga senantiasa diberikan kelancaran, kekuatan, serta dedikasi terbaik dalam menjalankan amanah untuk kemajuan pelayanan publik di DPMPTSP Kota Padang. Sementara itu, kepada Bapak Sapta Wardana, SE., MM. kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, serta kontribusi selama menjalankan tugas sebagai bagian dari keluarga besar DPMPTSP Kota Padang. Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan. #DPMPTSPKotaPadang #SerahTerimaJabatan #PurnaBakti #Pengabdian #Dedikasi #PelayananPublik #KotaPadang #KeluargaBesarDPMPTSP
Pemko Padang Raih Penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2026, Buktikan Komitmen Kemudahan Berusaha
PADANG - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan bergengsi sebagai Nomine Kategori Kota dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam ajang Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2026 di Auditorium Nusantara Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM pada Rabu (16/09/2026). Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang didampingi Kepala DPMPTSP Kota Padang, Fauzan Ibnovi, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut yang menjadi motivasi bagi Pemko Padang untuk terus memperkuat pelayanan serta kemudahan dan kepastian berusaha dan berinvestasi. Menurutnya, sinergi pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan investasi melalui pelayanan yang cepat dan berkualitas. Melalui Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, Pemko Padang terus menyiapkan berbagai potensi daerah, meliputi pengembangan kawasan wisata, revitalisasi pasar dan UMKM, optimalisasi potensi daerah, serta penguatan digitalisasi pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha. “Kita tidak ingin penghargaan hanya menjadi tujuan. Yang paling penting, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun, terutama calon-calon investor yang masuk ke Kota Padang. Konsep kita adalah sinergi dan kolaborasi untuk investasi. Kita ingin Padang menjadi kota yang terbuka bagi dunia, sehingga potensi yang kita miliki bisa dikembangkan dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus Nasir. Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, menekankan bahwa kualitas pelayanan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Kami berharap pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga iklim investasi semakin kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Tekad tersebut sesuai dengan tema Anugerah Layanan Investasi tahun ini yakni ‘Investasi Tumbuh, Hilirisasi Tangguh, Indonesia Maju’,” ungkap Rosan Perkasa Roeslani. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Sekretaris Utama BKPM, Mohammad Rudy Salahuddin, menyebutkan bahwa penghargaan diberikan setelah melalui tahapan penilaian mandiri, verifikasi dan validasi lapangan, hingga penetapan nominasi. Aspek utama yang dinilai ialah komitmen pemerintah kabupaten dan kota dalam menerapkan kemudahan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. “Harapannya, pemberian penghargaan ini dapat menggambarkan implementasi dan percepatan pelayanan perizinan berusaha di daerah. Penilaian juga mencakup upaya meningkatkan kualitas layanan perizinan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” jelas Mohammad Rudy Salahuddin.
RAPAT PENYUSUNAN RENAKSI PENILAIAN KINERJA PTSP 2027
Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi memimpin rapat Penyusunan rencana aksi penilaian kinerja PTSP di ruang pertemuan, Jumat (11/9/2026). DPMPTSP Kota Padang melaksanakan Rapat Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Tahun 2027 sebagai tindak lanjut Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam menyusun dan menyelaraskan rencana tindak lanjut, indikator, serta berbagai upaya peningkatan kinerja PTSP agar pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan semakin efektif, transparan, dan berkualitas. Melalui penyusunan Renaksi yang terarah dan terukur, DPMPTSP Kota Padang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, mudah, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) adalah langkah untuk memecah target kerja tahunan menjadi tahapan-tahapan yang lebih rinci dan terukur. Hal ini sering kali terintegrasi dengan pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi kinerja digital. Berikut adalah panduan dan langkah-langkah praktis dalam penyusunannya: 1. Persiapan Data dan Dokumen Dokumen Rencana Kerja / Perjanjian Kinerja: Siapkan dokumen target kinerja utama PTSP (misalnya jumlah penerbitan izin, durasi layanan, atau survei kepuasan masyarakat). Indikator Kinerja Utama (IKU): Pastikan setiap Rencana Hasil Kerja (RHK) memiliki indikator kuantitas, kualitas, dan waktu yang jelas. Akses Aplikasi: Pastikan Anda memiliki akses ke portal digital instansi atau aplikasi e-kinerja terkait (seperti ASN Digital BKN). 2. Langkah Penyusunan Rencana Aksi Pecah Target Tahunan ke Bulanan/Triwulanan: Uraikan target satu tahun ke dalam target per bulan atau per triwulan (misalnya target 120 izin per tahun dibagi menjadi 10 izin per bulan). [1, 2] Tentukan Tahapan Kegiatan: Tuliskan langkah spesifik yang harus dikerjakan untuk mencapai target tersebut (contoh: verifikasi berkas, koordinasi teknis, pencetakan dokumen, hingga pelaporan). Tetapkan Target dan Satuan: Masukkan angka target serta satuannya (seperti dokumen, laporan, atau kegiatan) ke dalam sistem aplikasi penilaian kinerja. 3. Pengisian Bukti Dukung dan Realisasi Unggah Data ke Penyimpanan: Simpan dokumen pendukung (laporan, berita acara, atau lembar kerja) ke Google Drive atau sistem arsip digital instansi dengan struktur folder yang rapi. Atur Hak Akses: Pastikan tautan (link) dokumen diset ke mode publik terbatas atau dapat diakses oleh pejabat penilai/atasan langsung. Input Realisasi: Masukkan capaian angka pada aspek kuantitas, kualitas, serta ketepatan waktu sesuai periode penilaian. Verifikasi Bersama Atasan: Lakukan koordinasi dan konfirmasi kepada pejabat penilai kinerja untuk proses reviu dan persetujuan akhir. Bersama tingkatkan kinerja, wujudkan pelayanan PTSP yang semakin berkualitas! #DPMPTSPKotaPadang #PTSP #PenilaianKinerjaPTSP #RenaksiPTSP2027 #PelayananPublik #PelayananPrima #Investasi #KotaPadang
GASPOL LKPM: Gerakan Aktif Sisir Pelaku Usaha Optimalkan Laporan LKPM
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), DPMPTSP Kota Padang melaksanakan inovasi GASPOL LKPM. Melalui gerakan ini, pelaku usaha didampingi dan diarahkan agar dapat menyampaikan laporan LKPM secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai ketentuan. GASPOL LKPM menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelaporan, serta mendorong terciptanya iklim investasi yang lebih baik di Kota Padang. Istilah "Gaspol LKPM" merujuk pada jargon atau gerakan kampanye akselerasi dari berbagai daerah (seperti Gerakan Aktif Sisir Pelaku Usaha Optimalkan Laporan LKPM) untuk mendorong para pelaku bisnis agar segera menyelesaikan kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Jika perusahaan Anda bersiap melakukan pelaporan secara daring melalui sistem OSS Indonesia, berikut adalah rangkuman esensial aturan terbaru berdasarkan Permen Investasi/BKPM No. 5 Tahun 2025: Jadwal & Batas Waktu Pelaporan 2026 Batas akhir pelaporan diperpanjang dari yang semula tanggal 10 menjadi tanggal 15 setiap periode pelaporan: Kategori Skala Usaha Periode Laporan Batas Akhir Penyampaian Usaha Kecil (Modal > Rp1 M – Rp5 M) Semester II (Juli – Des) 15 Januari 2027 Usaha Menengah & Besar (Modal > Rp5 M) Triwulan III (Juli – Sept) Triwulan IV (Okt – Des) 15 Oktober 2026 15 Januari 2027 (Catatan: Usaha Mikro dengan modal di bawah Rp1 Miliar bebas dari kewajiban LKPM). Data yang Wajib Disiapkan LKPM melisensikan pelaporan berbasis kegiatan riil di lapangan, bukan sekadar laporan akuntansi/keuangan perusahaan. Data utama yang harus diisi meliputi: Realisasi Investasi/Modal Tetap: Pembelian atau pematangan tanah, bangunan/gedung, mesin/peralatan, serta modal kerja (jika realisasi modal tetap sudah mencapai 90%). Tenaga Kerja: Penambahan atau pengurangan tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun asing (TKA) pada periode berjalan. Kendala Usaha: Hambatan operasional atau perizinan yang dihadapi di lapangan. Cara Lapor Lewat OSS Masuk ke situs resmi OSS Indonesia. Pilih menu Pelaporan → klik Laporan LKPM → klik tombol Buat Laporan. Pilih kegiatan usaha atau NIB/KBLI yang ingin dilaporkan, lalu pilih status proyek (Tahap Konstruksiatau Tahap Produksi/Komersial). Isi data realisasi investasi, tenaga kerja, serta data penanggung jawab LKPM. Centang disclaimer persetujuan, periksa pratinjau, lalu klik Kirim Laporan. Status harus berubah menjadi Disetujui agar dianggap sah. Penting: Segera laporkan tepat waktu! Kelalaian penyampaian LKPM secara berturut-turut dapat memicu sanksi otomatis dari sistem, mulai dari peringatan tertulis, pembekuan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pencabutan izin usaha. Bersama GASPOL LKPM, pelaporan optimal, investasi berkualitas! #GASPOLLKPM #LKPM #DPMPTSPKotaPadang #InvestasiKotaPadang #PelayananPublik #InvestasiBerkualitas #KotaPadang
Kepala DPMPTSP Wakili Wali Kota Padang pada giat Pertamina Goes To Campus (PGTC) 2026 di Universitas Andalas
Pertamina Goes to Campus (PGTC) 2026 Roadshow di Universitas Andalas, Sumatera Barat Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi mewakili Wali Kota Padang hadir bersama undangan lain pada kegiatan Pertamina Goes To Campus. Kali ini, Pertamina Goes To Campus digelar di kampus Universitas Andalas (Unand) Padang, selama empat hari (1-4 September 2026), di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis. Setidaknya ada belasan kampus yang akan menggelar kegiatan ini yang tersebar di Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Bali. Untuk pulau Sumatera ada tiga kampus di antaranya Universitas Andalas (Unand), Universitas Sriwijaya (Unsri), dan Universitas Sumatera Utara (USU). Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina memiliki komitmen untuk mendukung terciptanya energi yang berkelanjutan di Indonesia. Untuk tujuan itu, PT Pertamina membangun kolaborasi dengan para pihak, termasuk dengan perguruan tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan oleh PT Pertamina yakni dengan melaksanakan acara Pertamina Goes To Campus, untuk membangun kerjasama dengan perguruan tinggi dan sekaligus sosialisasi PT Pertamina sebagai korporat, atau perusahaan. Setiap kampus, Pertamina Goes To Campus mengangkatkan tema yang relatif berbeda. Di kampus Unand ini menyampaikan komitmen perusahaan tentang trilema energi. Yakni, bagaimana PT Pertamina menjaga ketahanan energi nasional, mencapai target net-zero, serta menyeimbangkan biaya dan kebutuhan ekonomi. Selaras dengan issu global saat ini mengenai energi yang berkelanjutan, kita ingin melakukan pendekatan kolaboratif untuk mengatasi trilema energi, melalui kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Energi terbarukan adalah sumber daya alam yang dapat dipulihkan secara alami dengan cepat dan tidak akan habis meskipun digunakan secara terus-menerus. Pengembangan diri adalah proses terus-menerus untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kualitas kapasitas diri agar mencapai tujuan hidup yang lebih baik. Cara utama melamar kerja di PT Pertamina (Persero) adalah melalui platform resmi Pertamina Recruitmentmenggunakan fitur Pertamina Talent Candidate (talent pool) untuk menyimpan CV Anda secara digital. Pertamina ingin memberikan informasi yang akurat dan komprehenshif tentang PT Pertamina sebagai perusahaan milik negara. PT Pertamina itu tidak hanya menjual minyak, banyak hal lainnya yang dikerjakan. Program Pertamina Goes to Campus, dan menuturkan bahwa acara ini menjadi sebuah kesempatan berharga yang diberikan PT Pertamina bagi mahasiswa Unand, sekaligus memberikan wawasan mengenai perusahaan. Giat ini merupakan langkah awal bagi mahasiswa untuk menambah wawasan, mengembangkan potensi diri, maupun yang ingin meniti karier di berbagai lini perusahaan PT Pertamina. Temukan inspirasi dan bangun koneksi untuk mulai menciptakan jalanmu menuju masa depan yang punya dampak berkelanjutan.
Kepala DPMPTSP Kota Padang Lakukan Tinjauan Lapangan Progres Pembangunan Ex Hotel Bumi Minang
Kepala DPMPTSP Kota Padang Fauzan Ibnovi meninjau langsung progres pembangunan Ex Hotel Bumi Minang (Next : Marriott 4 Seasons) sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan investasi dan pengembangan sektor pariwisata di Kota Padang, Rabu (2/9/2026). Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan koordinasi bersama Pak Edi, Pak Mahmud, Pak Eka, serta tim main contraktor pembangunan untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan. Harapan Kadis,”Semoga pembangunan berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta pariwisata Kota Padang.” Diketahui, sebelumnya Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang), Oesman Sapta Odang atau OSO, memutuskan untuk membeli Hotel Bumiminang yang berlokasi di Jalan Bundo Kanduang, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Hotel legend yang sebelumnya bernama Kyriad Bumiminang Hotel ini bakal direnovasi setelah sempat terbengkalai. Renovasi ini dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran disaksikan langsung oleh OSO, Senin (20/10/2025) lalu. OSO mengatakan dirinya memutuskan untuk membeli Hotel Bumiminang sebagai bentuk pengabdiannya untuk kampung halaman. Ibu OSO, Asnah Hamid berasal dari Sulit Aia, Kabupaten Solok OSO memutuskan berinvestasi atas dorongan berbagai pihak. Salah satunya, dorongan itu datang dari Fadly Amran. Menurut OSO, Fadly Amran adalah sosok pemimpin yang genius, memikirkan bagaimana sebuah kota bisa berkembang. “Jadi begitu dia (Fadly Amran) masuk ke Kota Padang dia langsung lihat apa yang bisa menjadi servis kota ini, yaitu ya pelayanan,” kata OSO. Ia mengungkapkan, kota memiliki pelayanan yang terbaik untuk wisatawan di antaranya harus memiliki hotel yang bagus. Tentunya dengan pelayanan yang maksimal. “Kalau pelayanan ya harus punya hotel, hotel harus punya apa? Ya harus punya ballroom, punya kamar yang bagus, punya pelayanan yang bagus,” tegasnya. Pelayanan yang bagus itu, lanjut OSO, juga diiringi dengan tidak menghilangkan nilai-nilai tradisional. Ia menegaskan hotel ini akan meninggikan adat istiadat Mingkabau. “Dipertinggi nilai tradisionalnya. Jadi saya sering dikasih saran beliau (Fadly Amran), karena beliau yang mengerti adat istiadat. Dengan saran wali kota membuat saya tertarik, dan dia akan menarik investor lain, dan saya juga akan bercerita dengan investor yang lain,” ungkapnya. “Konsep (hotel ini) nanti semi-modern. Orang minang ini dimana-mana membutuhkan kemoderan untuk tamu, bukan untuk kita. Tapi tradisional tidak boleh hilang, ciri khas Minangkabau tidak boleh hilang, tetap ada,” sambung OSO. Kota Padang bersama membangun Padang yang semakin maju dan menarik bagi investasi. #KotaPadang #InvestasiPadang #DPMPTSPKotaPadang #PariwisataPadang #HotelBumiMinang #Pembangunan #Investasi #PadangRancak #KotaPadangHebat