Pengaduan Masyarakat dan Informasi Obat dan Makanan

Produk Layanan

  • Hasil tindak lanjut pengaduan
  • Informasi sesuai permintaan pelanggan

Persyaratan

  • Identitas pemohon (nama, nomor telepon/ nomor whatsapp/ email/ alamat/ akun media sosial, pekerjaan/ profesi, kartu tanda penduduk/ tanda pengenal lainnya untuk layanan tatap muka);
  • Jenis informasi yang dibutuhkan; dan
  • Tujuan permintaan informasi.

Prosedur

  • Pemohon menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi dengan cara;
    1. Pengaduan dan Permintaan informasi secara langsung ke kantor BBPOM di Padang Jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Padang, dilayani pada jam kerja (tanpa istirahat);

      Senin-Kamis : 08.00 WIB s/d 16.30 WIB

      Jumat : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB

    2. Pengaduan dan Permintaan informasi secara langsung ke konter BBPOM di Padang di :
      • Mal Pelayanan Publik Plaza Andalas Padang Lantai IV, dilayani : Senin & Kamis : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB
      • Mal Pelayanan Publik Kota Pariaman, Jalan Syekh Burhanuddin No.145 Desa Taluk, Kecamatan Pariaman Selatan, dilayani pada: Minggu Pertama dan Ketiga : 08.00 WIB s/d 16.00 WIB
    3. Telepon/ SMS/ WhatsApp : 0851-1727-5330
    4. Subsite : https://padang.pom.go.id
    5. Media Sosial:
      • Instagram : @bpom.padang
      • X : @bbpompadang
      • Facebook : bpom.padang
      • Tiktok : @bpom.padang
  • Petugas memverifikasi permohonan;
  • Petugas menindaklanjuti permohonan;
  • Pemohon menerima pengaduan dan informasi sesuai dengan permintaan

Jangka Waktu

  • Maksimal 5 (lima) hari kerja sejak pemohon menyampaikan permintaan informasi;
  • Pengaduan yang tidak berkadar pengawasan dan/atau tidak memerlukan pemeriksaan lapangan selambat-lambatnya diselesaikan dalam 14 (empat belas) hari kerja;
  • Pengaduan yang berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan lapangan selambatlambatnya diselesaikan dalam 60 (enam puluh) hari kerja

Biaya

Tidak dikenakan biaya (gratis).

Pengaduan

  • Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala BBPOM di Padang Jalan Gajah Mada Gunung Pangilun Padang.
  • Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan langsung melalui:
    • Telepon/ SMS/ WhatsApp : 0851-1727-5330
    • Subsite : https://padang.pom.go.id
    • Media Sosial:
      • Instagram : @bpom.padang
      • X : @bbpom.padang
      • Facebook : bpom.padang
      • Tiktok : @bpom.padang
    • SP4N-LAPOR!