Melakukan pengangkutan sesuai dengan jenis dan kapasitas air limbah yang ditetapkan
Membuat manifest dan melakukan rekapitulasi pengangkutan air limbah
Melaporkan manifest dan rekapitulasi pengangkutan air limbah kepada instansi yang bertanggungjawab paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, yang memuat:
Nama, sumber, karakteristik dan jumlah air limbah yang diangkut
Jumlah dan jenis alat angkut air limbah
Tujuan akhir pengangkutan air limbah
Bukti penyerahan air limbah
Dokumen kerja sama antara penghasil air limbah dan pengolah air limbah (treatment dan pembuangan air limbah) yang masih berlaku
Piranti GPS pada kendaraan pengangkut air limbah
Persyaratan teknis khusus alat angkut jalan umum
Menggunakan alat angkut kendaraan roda 4 (empat) atau lebih
Mencantumkan nama dan nomor telepon perusahaan pada sisi kendaraan
Informasi jenis air limbah, yang dilekatkan pada masing-masing kendaraan
STNK masing-masing kendaraan
Sertifikat pelatihan K3 masing-masing pengemudi
Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut kereta api
Memiliki gerbong yang disesualkan dengan jenis air limbah
Sertifikat pelatihan K3 masing-masing masinis
Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut laut, sungai, danau dan penyeberangan
Memiliki bukti kepemilikan alat angkut kapal atau dokumen sewa
Sertifikat pelatihan K3 masing-masing nakhoda
Spesifikasi material wadah/tangkl yang digunakan untuk mengangkut air limbah
Prosedur
Mengajukan dan membuat hak akses OSS-RBA melalul Link: oss.go.id
Megajukan permohonan penerbitan perilzinan berusaha dengan menginputkan data pelaku usaha