Pengumpulan Air Limbah Berbahaya

Produk Layanan

NIB, Sertifikat Standar

Persyaratan

  • Melakukan pengangkutan sesuai dengan jenis dan kapasitas air limbah yang ditetapkan
  • Membuat manifest dan melakukan rekapitulasi pengangkutan air limbah
  • Melaporkan manifest dan rekapitulasi pengangkutan air limbah kepada instansi yang bertanggungjawab paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan, yang memuat:
    1. Nama, sumber, karakteristik dan jumlah air limbah yang diangkut
    2. Jumlah dan jenis alat angkut air limbah
    3. Tujuan akhir pengangkutan air limbah
    4. Bukti penyerahan air limbah
  • Dokumen kerja sama antara penghasil air limbah dan pengolah air limbah (treatment dan pembuangan air limbah) yang masih berlaku
  • Piranti GPS pada kendaraan pengangkut air limbah
  • Persyaratan teknis khusus alat angkut jalan umum
    1. Menggunakan alat angkut kendaraan roda 4 (empat) atau lebih
    2. Mencantumkan nama dan nomor telepon perusahaan pada sisi kendaraan
    3. Informasi jenis air limbah, yang dilekatkan pada masing-masing kendaraan
    4. STNK masing-masing kendaraan
    5. Sertifikat pelatihan K3 masing-masing pengemudi
  • Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut kereta api
    1. Memiliki gerbong yang disesualkan dengan jenis air limbah
    2. Sertifikat pelatihan K3 masing-masing masinis
  • Persyaratan Teknis Khusus Alat angkut laut, sungai, danau dan penyeberangan
    1. Memiliki bukti kepemilikan alat angkut kapal atau dokumen sewa
    2. Sertifikat pelatihan K3 masing-masing nakhoda
  • Spesifikasi material wadah/tangkl yang digunakan untuk mengangkut air limbah

Prosedur

  • Mengajukan dan membuat hak akses OSS-RBA melalul Link: oss.go.id
  • Megajukan permohonan penerbitan perilzinan berusaha dengan menginputkan data pelaku usaha
  • Menginputkan data usaha
  • Menginputkan data keglatan usaha
  • Menginputkan persyaratan perizinan berusaha
  • Proses perizinan oleh Dinas Lingkungan Hidup
  • Proses penerbitan perizinan oleh DPMPTSP
  • Cetak Perizinan berusaha

Jangka Waktu

5 Hari

Biaya

Gratis

Pengaduan

Call Center : 081115500555

WhatsApp : 081374078088