Pertanian Aneka Kacang Hortikultura

Produk Layanan

NIB, Sertifikat Standar

Persyaratan

  • Perizinan prasarana sesuai lokasi tempat usaha;
  • Memiliki AMDAL/UKL/UPL sesuai peraturan perundang-undangan.

Prosedur

  • Mengajukan dan membuat hak akses OSS-RBA melalui Link: oss.go.id
  • Megajukan permohonan penerbitan perizinan berusaha dengan menginputkan data pelaku usaha
  • Menginputkan data usaha
  • Menginputkan data kegiatan usaha
  • Menginputkan persyaratan perizinan berusaha
  • Proses verifikasi perizinan oleh Dinas Pertanian
  • Proses penerbitan perizinan oleh DPMPTSP
  • Cetak Perizinan berusaha

Jangka Waktu

7 Hari

Biaya

Gratis

Pengaduan

Call Center : 081115500555

WhatsApp : 081374078088