Surat Izin Praktik Bidan (SIPB)

Produk Layanan

SIP Bidan (SIPB)

Persyaratan

  • Surat Permohonan
  • Surat Tanda Registrasi Bidan
  • Ijazah
  • Photocopy KTP
  • Surat memiliki tempat praktik/surat keterangan dari pimpinan fasyankes
  • Surat keterangan sehat
  • Pas Foto 4x6

Prosedur

  • Ambil Antrian
  • Menyampaikan permohonan SIP Analis kepada Kepala DPMPTSP Kota Padang disertai Kelengkapan Persyaratan
  • Proses verifikasi oleh Verifikator DPMPTSP
  • Proses Rekomendasi oleh Dinas Kesehatan Kota
  • Pembuatan SIP Bidan oleh Petugas DPMPTSP
  • Penandatanganan SIP Bidan secara elektronik
  • Cetak SIP Bidan oleh Pelaksana DPMPTSP
  • Pengambilan SIP Bidan di loket hasil

Jangka Waktu

7 Hari Tanpa Visitasi

10 Hari Dengan Visitasi

Biaya

Gratis

Pengaduan

Call Center : 081115500555

WhatsApp : 081374078088