Produk Layanan
SIP Tenaga Medis Kefarmasian (SIPTTK)
Persyaratan
- Surat Permohonan
- Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian
- Ijazah
- Photocopy KTP
- Surat memiliki tempat praktik/surat keterangan dari pimpinan fasyankes
- Surat keterangan sehat
- Pas Foto 4x6
Prosedur
- Ambil Antrian
- Menyampaikan permohonan SIP Analis kepada Kepala DPMPTSP Kota Padang disertai Kelengkapan Persyaratan
- Proses verifikasi oleh Verifikator DPMPTSP
- Proses Rekomendasi oleh Dinas Kesehatan Kota
- Pembuatan SIP Tenaga Teknis Kefarmasian oleh Petugas DPMPTSP
- Penandatanganan SIP Tenaga Teknis Kefarmasian secara elektronik
- Cetak SIP Tenaga Teknis Kefarmasian oleh Pelaksana DPMPTSP
- Pengambilan SIP Tenaga Teknis Kefarmasian di loket hasil
Jangka Waktu
7 Hari Tanpa Visitasi
10 Hari Dengan Visitasi
Biaya
Gratis
Pengaduan
Call Center : 081115500555
WhatsApp : 081374078088