Treatment dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya
Produk Layanan
NIB, Sertifikat Standar
Persyaratan
Menyampaikan dokumen persetujuan lingkungan
Menetapkan jenis dan karakteristik lumpur tinja yang diolah
Memiliki kontrak kerjasama dengan penghasil dan/atau pengangkut lumpur tinja
Memastikan kapasitas pengolahan lumpur tinja sesuai dengan kapasitas yang diolah dengan bukti perhitungan cakupan daerah pelayanan
Memiliki teknologi pengolahan lumpur tinja yang dapat mengolah sampai memenuhi baku mutu air limbah yang ditetapkan dan menjelaskan deskripsi teknologinya
Memiliki SOP pengolahan lumpur tinja
Memiliki Sistem Tanggap Darurat dan peralatannya
Menyampaikan spesifikasi kolam IPAL dan perpipaan IPAL secara lengkap
Menyampaikan nama, lokasi, dan koordinat titik penaatan air limbah, titik pembuangan air limbah, titik pemantauan badan air penerima disertai dengan layout
Menyampaikan foto rencana lokasi pemasangan alat ukur debit
Menyampaikan foto laboratorium atau dokumen kontrak kerja sama dengan laboratorium untuk mengontrol lumpur tinja yang masuk
Menyampaikan rencana pemantauan mutu air limbah dan badan air penerima air limbah
Prosedur
Mengajukan dan membuat hak akses OSS-RBA melalui Link: oss.go.id
Megajukan permohonan penerbitan perizinan berusaha dengan menginputkan data pelaku usaha