DPMPTSP Kota Padang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Masyarakat dapat menikmati layanan dengan kepastian persyaratan, biaya, dan waktu penyelesaian, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
Dengan standar pelayanan yang transparan, mudah, dan akuntabel, DPMPTSP menjadi ujung tombak peningkatan kualitas pelayanan di bidang penanaman modal.
SelengkapnyaMal Pelayanan Publik Kota Padang
Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang merupakan wadah bertemunya berbagai layanan pemerintah pusat dan daerah dalam satu lokasi. Tempat ini menyediakan layanan yang lebih efisien, mudah, dan nyaman bagi masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan publik.
MPP menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang modern, terintegrasi, dan professional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Padang.
Selengkapnya
Layanan Perizinan
OSS
OSS (Online Single Submission) merupakan sistem informasi layanan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
SIMBG
Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SIMBG adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan Bangunan Gedung disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.
SKM
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah layanan yang dirancang untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh instansi pemerintah, guna meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
SINOPEN
Sistem Informasi Non Perizinan dan Perizinan Non OSS, dengan aplikasi SINOPEN yang dapat diakses oleh seluruh pemohon dan petugas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan mudah tidak terbatas ruang dan waktu bisa di akses kapan pun dan dimana saja.
Inovasi Pelayanan
Indeks Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik
Bantu kami meningkatkan layanan dengan mengisi survei
Berita Terkini
SOSIALISASI DAN PEMBINAAN PENGELOLA USAHA HIBURAN MALAM DI KECAMATAN PADANG BARAT
DPMPTSP Kota Padang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan bagi pengelola usaha hiburan malam di Kecamatan Padang Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta pentingnya menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola usaha hiburan malam semakin memahami kewajiban perizinan dan mampu menjalankan kegiatan usaha secara tertib, bertanggung jawab, serta menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif. ✨ DPMPTSP Kota Padang berkomitmen mendorong terciptanya iklim usaha yang tertib, patuh terhadap regulasi, dan berkelanjutan. #DPMPTSPKotaPadang #KotaPadang #SosialisasiPerizinan #PembinaanUsaha #HiburanMalam #PerizinanBerusaha #PelayananPublik
Visitasi DPMPTSP ke Klinik Pratama SPN Polda Sumbar
Visitasi ke Klinik Pratama SPN Polda Sumbar dibawah naungan RS Bhayangkara Padang bersama Poliklinik Polda Sumbar dan Poliklinik Brimob Sumbar, Kamis (22/10/2026). Poliklinik adalah fasilitas layanan kesehatan rawat jalan yang melayani pemeriksaan, konsultasi, dan pengobatan oleh dokter umum maupun dokter spesialis tanpa mengharuskan pasien menginap (rawat inap). Fungsi Utama • Pemeriksaan & Diagnosis Awal: Menangani keluhan kesehatan harian atau gejala penyakit sebelum berkembang lebih lanjut. • Perawatan Spesialistik: Menyediakan layanan dokter ahli (seperti penyakit dalam, anak, bedah, kandungan, mata, THT, hingga gigi). • Simpul Rujukan: Berperan dalam sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti puskesmas atau klinik pratama) ke rumah sakit. DPMPTSP Kota Padang bersama Dinas Kesehatan Kota Padang melaksanakan kegiatan visitasi ke Klinik Pratama SPN Padang sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha serta pemenuhan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan kesesuaian operasional usaha dengan ketentuan perizinan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, tertib, dan sesuai standar bagi masyarakat. Melalui kegiatan visitasi ini, DPMPTSP Kota Padang terus berkomitmen mendukung kemudahan berusaha serta mewujudkan pelayanan perizinan yang optimal di Kota Padang. #DPMPTSPKotaPadang #Visitasi #PelayananPerizinan #PelayananPublik #KotaPadang
ASN DPMPTSP Kota Padang ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan MTQN ke - 42
Padang - ASN DPMPTSP Kota Padang ikut berpartisipasi dalam menyemarakkan MTQ Nasional (MTQN) ke-42 Kota Padang yang menjadi ajang bagi kafilah untuk menunjukkan kemampuan terbaik di berbagai cabang perlombaan. Kunjungan ASN DPMPTSP Kota Padang ke MTsN 3 Padang di Koto Panjang Ikur Koto Kecamatan Koto Tangah, dipimpin Kasum Nefritasari. Para kafilah sedang mengadakan karya tulis ilmiah al Quran. Terlihat para peserta antusias menampilkan hasil karya tulisnya di hadapan para juri. Semua peserta berusaha menjaga penampilan terbaiknya untuk menjadi juara. Sebelumnya Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir secara resmi membuka penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke-42 tingkat Kota Padang di Lapangan Upacara Balai Kota Padang (10/10/2026) malam. Ajang syiar Islam akbar yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 14 Oktober 2026 ini diikuti sebanyak 663 kafilah utusan dari 11 kecamatan se-Kota Padang. Pembukaan acara berlangsung meriah dengan suguhan defile kafilah kecamatan, aksi Marching Band Gita Pamong Praja Satpol PP, serta pergelaran tari kolosal yang melibatkan ratusan pelajar tingkat SMP. Hadir mendampingi pimpinan daerah dalam pembukaan tersebut unsur Forkopimda Kota Padang, perwakilan Kanwil Kemenag Sumbar Abrar Munanda, Kepala Kantor Kemenag Padang Yasril, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Zulfahmi, Ketua GOW Sri Hayati Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Raju Minropa, seluruh pimpinan OPD, serta para pimpinan organisasi keagamaan. Dalam laporannya, Sekda Kota Padang selaku Ketua Pelaksana Raju Minropa menyebutkan bahwa para peserta akan berlomba pada 13 cabang perlombaan yang disebar di 16 venue wilayah Kecamatan Koto Tangah dengan memperebutkan total hadiah senilai Rp599 juta serta piala bergilir juara umum. Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi menyukseskan gelaran MTQ ke-42 ini sebagai wadah strategis membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan mencintai Alquran. Senada dengan itu Wakil Wali Kota Maigus Nasir yang juga menjabat Ketua Umum LPTQ Padang menegaskan bahwa perhelatan ini menjadi pilar penting dalam memperkuat program unggulan Smart Surau serta mempersiapkan kafilah tangguh menghadapi MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2027 mendatang. MTQ ke-42 Tingkat Kota Padang berlangsung pada 10–14 Oktober 2026, dengan pusat kegiatan di Kecamatan Koto Tangah sebagai tuan rumah. Detail Utama MTQ ke-42 Kota Padang 2026 Tema: "Membumikan Al-Qur'an, Menguatkan Smart Surau Menuju Padang Maju dan Sejahtera" (atau "Membumikan Alquran dan Menguatkan Smart Surau untuk Menuju Padang Maju dan Sejahtera"). Waktu Pelaksanaan: 10 – 14 Oktober 2026 Pembukaan dilaksanakan pada hari Sabtu (10 Oktober 2026) di Lapangan Upacara/Lapangan Apeksi, Balai Kota Padang. Dan penutupan dilaksanakan pada hari Rabu (14 Oktober 2026) pukul 20.00 WIB s.d. Selesai. Lokasi lomba dipusatkan di Kecamatan Koto Tangah dengan perlombaan yang tersebar di 15 titik (masjid, musala, dan aula di kawasan Aie Pacah, Dadok Tunggul Hitam, dan KPIK), serta Lapangan Apeksi. Diikuti oleh 663–665 kafilah dari 11 kecamatan se-Kota Padang dengan 13 cabang lomba untuk dipertandingkan. Total hadiah yang disediakan total hadiah sebesar Rp599 juta serta piala juara umum. Bagi warga kota yang ingin memberikan dukungan langsung kepada kafilah jagoannya, yuk, simak lokasi pertandingan dan cabang perlombaan di setiap kelurahan berikut ini. Dukung kafilah favoritmu dan ramaikan semangat syiar Al-Qur’an di Kota Padang.
Informasi Terkini
🍽️ Mau buka usaha restoran?
Pastikan usaha kamu sudah lengkap PB UMKU-nya! Restoran wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bukti bahwa tempat usaha memenuhi standar kebersihan & sanitasi.
Usaha makanan rumahan? Saatnya naik kelas! 🍱✨
Dengan PB UMKU dan SPP-IRT, produkmu resmi, aman, dan kepercayaan konsumen. Legalitas ini menjadi kunci untuk masuk toko, marketplace, hingga peluang penjualan yang lebih besar. 😎
Berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Mal Pelayanan Publik Kota Padang periode September 2025
📊 masyarakat Hasil Survei: Total Responden: 351 Orang Nilai Rata-rata IKM: 91.72 Kategori: SANGAT BAIK (Indeks Mutu Pelayanan A) Terima kasih sebesar-besarnya atas partisipasi dan kepercayaan yang diberikan. Penilaian ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di segala aspek, mulai dari persyaratan, kompetensi petugas, fasilitas, hingga penanganan pengaduan.
Lokasi
DPMPTSP Kota Padang
Mal Pelayanan Publik Kota Padang
Ingin Berkunjung ke DPMPTSP Kota Padang?
Jadwalkan kunjungan Anda sekarang dan dapatkan pelayanan terbaik dari kami