Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas (usaha mikro, kecil).
Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri.
Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan (usaha menengah, besar).
Prosedur
Mengajukan dan membuat hak akses OSS-RBA melalui Link: oss.go.id
Megajukan permohonan penerbitan perizinan berusaha dengan menginputkan data pelaku usaha
Menginputkan data usaha
Menginputkan data kegiatan usaha
Menginputkan persyaratan perizinan berusaha
Proses verifikasi perizinan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian