Open main menu
Beranda
Tentang
Pelayanan
Layanan Kami
Standar Pelayanan Teratas
Standar Pelayanan Lengkap
Testimoni
Postingan
Informasi
Berita
Galeri
Video
FAQ
Dokumen
Fasilitas
Perdagangan Eceran Khusus Barang dan Obat Farmasi, Alat Kedokteran, Parfum dan Kosmetik Lainnya
Produk Layanan
NIB, Sertifikat Standar
Persyaratan
Memiliki penangungjawab teknis obat hewan (PJTOH);
Memiliki atau menguasal sarana/peralatan untuk melakukan kegiatan usahanya;
Memiliki atau menguasai tempat penyimpanan yang dapat menjamin terjaganya mutu;
Memiliki Struktur organisasi;
Memiliki jalur layanan pengaduan konsumen;
Sarana:
Tersedia sarana kebersihan;
Tersedia pest control;
Tersedia area penolakan (rejected) yang berada di lokasi yang terkunci;
Tersedia ventilasi dan penerangan yang memadai;
Tersedia tempat penyimpanan yang memadai sesual dengan kriteria penyimpanan;
Ruang penyimpanan obat hewan terpisah dengan komoditi lain;
Tersedia pallet/rak untuk penyimpanan obat hewan;
Tersedia alat pemadam kebakaran;
Tersedia alat pemantau suhu yang dikalibrasi.
Tersedia prosedur berupa:
Prosedur kebersihan ruangan
Prosedur pengadaan/pembelian
Prosedur pengarsipan dokumen
Prosedur penerimaan
Prosedur penyimpanan
Prosedur pengeluaran
Prosedur penanganan produk kembalian dan kadaluwarsa
Prosedur terkait sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Prosedur pemantauan suhu
Prosedur penarikan kembali (Recall) untuk golongan obat keras
Prosedur pengembalian kepada pemasok
Prosedur pemusnahan
Prosedur
Mengajukan dan membuat hak akses OSS-RBA melalul Link: oss.go.ld
Megajukan permohonan penerbitan perizinan berusaha dengan menginputkan data pelaku usaha
Menginputkan data usaha
Menginputkan data keglatan usaha
Menginputkan persyaratan perizinan berusaha
Proses perlzinan oleh Dinas Pertanlan
Proses penerbitan perizinan oleh DPMPTSP
Cetak Perizinan berusaha
Jangka Waktu
20 Hari
Biaya
Gratis
Pengaduan
Call Center : 081115500555
WhatsApp : 081374078088