Rekomendasi Penelitian

Produk Layanan

Rekomendasi Penelitian

Persyaratan

  • KTP Pemohon (Peneliti)
  • Surat Pengantar dari Kampus/Instansi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Padang
  • Proposal jika telah masuk Bab 3 dan seterusnya

Prosedur

  • Kunjungi Website: https://sinopen.dpmptsp.padang.go.id/
  • Buat akun dengan menekan tombol "Registrasi"
  • Cek email yang didaftarkan untuk "Verifikasi Akun"
  • Login kembali dengan Username dan Password yang telah di daftarkan
  • Lengkapi (upload) data persyaratan
  • Proses verifikasi persyaratan rekomendasi penelitian oleh Kantor Kesbangpol
  • Proses verifikasi dan penerbitan rekomendasi penelitian oleh Kepala DPMPTSP
  • Cetak Rekomendasi Penelitian di akun pemohon

Jangka Waktu

3 Hari Kerja

Biaya

Gratis

Pengaduan

Call Center : 081115500555

WhatsApp : 081374078088